Berbicara
mengenai fasilitas kampus, sangat disayangkan ketika dari Kabagmawa (Kepala
Bagian Mahasiswa) mengatakan bahwa penggunaan Gedung Auditorium Djazman tidak
diizinkan pada hari minggu atau hari libur lainnya (tanggal merah).
Sungguh
sangat disayangkan. Ini berarti ada indikasi mahasiswa boleh bolos kuliah
karena harus mengadakan kegiatan seminar, workshop, talkshow, dan sejenisnya,
saat bukan hari libur atau hari kuliah masih aktif. Sekalipun itu kebijakan dari
rektorat, yang alasannya karena diluar jam kerja staf/karyawan yang mengelola
gedung, maka kami dari mahasiswa siap untuk menggaji karyawan yang memang
bekerja di luar jam kerjanya. Namun jika yang menjadi alasan selanjutnya
seperti ini; “jika mereka kalian gaji atau mereka yang menarik tarif kepada
kalian, itu namanya pungli, dan itu bisa menimbulkan kecemburuan dengan staf
yang lain,” ini sungguh menjadi alasan yang sebenarnya masih menyisakan
kejanggalan di hati.
Ini adalah
ungkapan salah satu pihak yang merasa dirugikan. Kalau sudah seperti itu,
berarti memang ada masalah dengan internal
birokrasi. Nah, yang perlu kita ambil benang merah sebenarnya; permasalahan
itulah yang secara tidak langsung merugikan mahasiswa. Kenapa harus dibatasi
harinya? Kenapa harus seperti itu kebijakannya? Masih banyak kebijakan
lain yang bisa diterapkan. Pertama, membuat peraturan bahwa karyawan
tetap harus bekerja jika gedung dipakai pada hari minggu, lagian tidak setiap
minggu kegiatan tersebut ada. Kedua, jika
memang tidak boleh menarik tarif karena dianggap pungli atau menimbulkan
kecemburuan dengan staf yang lain, maka dibuat saja dana khusus, dimana mereka
tidak boleh lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun sesuai dengan
kesepakatan yang telah dibuat. Ketiga, jika
masih ketahuan melakukan pungutan liar dan sejenisnya, maka dari pihak
rektrorat berhak melakukan black list, baik
itu dari pihak staf, maupun dari mahasiswa yang masih memberikan tip atau upah. Bukan hanya auditorium,
tapi juga fasilitas lainnya.
Saya rasa
itu lebih fair buat semua pihak, tidak ada kecemburuan sosial dengan staf yang
lain, karyawan yang bersangkutan tetap mau bekerja, mahasiswa juga tidak
dihambat dalam menggunakan fasilitas kampus yang ada. Mari kita kembali
membandingkan kebijakan kampus kita dengan kebijakan universitas lain yang
tetap memperbolehkan mahasiswanya menggunakan fasilitas kampus sekalipun itu
hari minggu atau tanggal merah. Boleh jadi pihak internal mereka juga mengalami permasalahan yang sama. Namun sekali
lagi, cara mengambil kebijakan itulah yang membedakannya.
Semoga ini
bisa menjadi pertimbangan Rektorat dan Kabagmawa, agar mahasiswa juga tetap
bisa menjalankan kegiatan organisasi yang ada dengan fasilitas kampus yang
tersedia. Bukan hanya dalam hal gedung, tapi fasilitas yang lainnya, seperti
bus. Jika kebijakan yang saat ini masih dipertahankan, maka anggaran dana yang
dialokasikan seperti penggunaan gedung, bis, dan sebagainya, menjadi tidak
berjalan sesuai dengan fungsinya karena menghambat kegiatan mahasiswa dari UKM
yang ada.[]