Mei 13, 2014

DELEGASI TBM FK UMS KE UNSOED


TBM Gyrus Fakultas Kedokteran UMS mengirimkan delegasinya dalam acara Family Gathering PTBMMKI wilayah 3 Di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) di Purwokerto pada 10-11 Mei 2014. Acara yang diselenggarakan oleh UKM Occipitale dari UNSOED ini merupakan acara gathering tahunan PTBMMKI wilayah 3 yang diikuti oleh TBM se-Jawa Tengah. Acara yang diselenggarakan di sekitar daerah Baturaden ini membahas tentang evaluasi untuk system scoring dalam Pertolongan Pertama Kegawat Daruratan (PPGD) dan bagaimana mekanisme penanganan terhadap bencana yang terjadi di sekitar kita. Seperti diketahui, beberapa daerah dipulau Jawa telah terjadi banyak ancaman bencana, oleh karena itu dalam kegiatan ini juga dibahas tentang bagaimana mekanisme pelaporan ketika terjadi bencana di daerah masing-masing.

Acara yang diselenggarakan selama 2 hari 1 malam ini diselenggarakan dalam 2 tempat. Pada hari pertama acara ini diselenggarakan di Villa di desa Ketenger daerah Baturaden. Disini dibahas tentang mekanisme kerja koordinasi wilayah dan kemudian pada pagi harinya para delegasi TBM se-Wilayah 3 ini melakukan tracking ke hutan dan ke salah satu tempat yang khas di sana, Pancoran 7. Dalam tracking ini, para delegasi juga diajarkan tentang bagaimana praktik navigasi darat dan juga PPGD.
 
 foto TBM Gyrus bersama TBM lainnya se-Jawa Tengah

Tangguh, salah satu delegasi dari TBM Gyrus FK UMS menuturkan bahwa acara ini membawa banyak manfaat bagi dirinya sendiri dan juga TBM Gyrus tentunya. Tangguh menuturkan bahwa banyak ilmu-ilmu baru yang didapat dalam acara, baik dari kegiatan maupun ilmu dari delegasi lain yang hadir. Yang terpenting menurut Tangguh adalah mereka bisa mendapatkan link atau jaringan dengan delegasi-delegasi dari TBM universitas di Jawa Tengah ini sehingga lebih memudahkan untuk koordinasi ketika ada sebuah acara nantinya. Tangguh juga mengharapkan dari acara ini semoga kampus lebih memperhatikan acara pendelegasian semacam ini, tidak hanya untuk TBM Gyrus melainkan juga untuk UKM-UKM lainnnya. Kemudian harapan lainnya adalah lebih dimudahkannya penggunaan fasilitas kampus seperti bus dalam acara-acara semacam ini.

Sementara itu menurut Reza Gusni, ketua TBM Gyrus FK UMS acara Family Gathering PTBMMKI wilayah 3 ini berjalan cukup seru dan menarik. Disini banyak hal-hal baru yang didapatkan oleh TBM Gyrus FK UMS seperti bagaimana mekanisme atau apa yang harus dilakukan oleh TBM ketika terjadi bencana . Kegiatan Ini juga merupakan pendelegasian pertama TBM Gyrus FK UMS ke dalam acara tahunan ini. Pendelegasian anggota TBM FK UMS ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan TBM Gyrus FK UMS di wilayah 3. Ketua TBM menuturkan dampak atau manfaat dari pendelegasian ini adalah menambah pengetahuan dari anggota TBM Gyrus FK UMS tentang penanganan bencana dan manfaat lainnya adalah anggota TBM yang ikut pendelegasian ini lebih mengenal medan ketika memang terjadi bencana nantinya. Ketua TBM sendiri mengharapkan dari pendelegasian ini TBM Gyrus FK UMS lebih dikenal di wilayah 3 PTBMMKI dan juga bagi para delegasi itu dapat mengambil ilmu yang didapat dari acara tersebut.
 
Foto bersama anggota TBM Gyrus
saat delegasi  acara gathering tahunan PTBMMKI wilayah 3
 Doc. : Adhica Yudwari

Mei 09, 2014

WISUDA, 4 CUMLAUDE FK UMS


Sabtu, 3 mei 2014 bertempat di gedung olahraga Universitas Muhammadiyah Surakarta  dilaksanakan wisuda periode 1 tahun 2014 dengan jumlah 1.741orang wisudawan terdiri dari dua wisudawan dari program D-III, Sembilan wisudawan dari program D-IV dan program S-1 sebanyak 1.730 wisudawan.
Sementara itu Fakultas Kedokteran sendiri meluluskan wisudawan sebanyak 87 orang dengan gelar s.ked (sarjana kedokteran) diantaranya 24 wisudawan dan 60 wisudawati yang nantinya akan melanjutkan ke jenjang pendidikan klinis selama 1,5 tahun.
Dari 87 orang wisudawan wisudawati hanya 4 orang yang disebutkan masuk dalam kreteria nilai cumlaude. “kriteria cumlaude untuk program D-III dengan IPK minimal 3,51 dengan massa studi tujuh semester sementera untuk D-IV  dan S-1 adalah IPK minimal 3,51 dengan massa studi maksimal 10 semester” terang  Wakil Rektor 1 bidang akademik Dr.Muhammad Da’I, M.Si,Apt, dalam sambutannya kepada seluruh wisudawan. Berikut 4 nama orang wisudawan wisudawati yang memiliki nilai cumlaude di Fakultas Kedokteran.
1.      Beti Wulandari                           : IPK : 3,57
2.      Jean stevany suryana putri         : IPK : 3,56
3.      Muhammad iqbal                       : IPK : 3,54
4.      Marini daniar caesar                   : IPK : 3,52
Tiga orang wisudawati dan satu orang wisudawan yang berhasil memiliki nilai diatas kriteria nilai cumlaude dan berhak menjadi wisudawan terbaik di angkatannya tentunya akan memberikan nilai tersendiri buat adik tingkatnya yang masih manjalani masa akademik di Fakulltas Kedoteran Universitas Muhammadiyah Surakarta untuk dijadikan salah satu acuan menjadi lulusan terbaik di angkatnnya juga.
Harapan dari beberapa wisudawan saat ditemui mengatakan bahwa kedepannya fakultas kedokteran semakin maju dalam hal pendidikan dan mampu mencetak dokter yang sesuai dengan visi misi fakultas kedokteran universitas muhammadiyah Surakarta.

Nur Azikin Rozally

Mei 06, 2014

LULUS WAJIB IPK 3.0 ???




Wisuda merupakan hari-hari yang sangat ditunggu bagi mahasiswa tidak terkecuali bagi mahasiswa kedokteran. Tidak bisa dibayangkan betapa senangnya orang tua kita mendengar bahwa anaknya telah menjadi sarjana apalagi bergelar S.Ked. Namun, apakah gelar saja sudah cukup? Tentu tidak jawabnya , Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pun saat ini masih menjadi momok bagi sekalangan mahasiswa karena dianggap penting dalam mencari pekerjaan ataupun melanjutkan studi.
IPK selain menjadi gambaran kemampuan mahasiswa dalam belajar juga sebagai syarat dalam wisuda. Tidak jarang terdengar berita burung mengenai syarat wisuda yang mewajibkan mahasiswa memperoleh IPK minimal 3.0. Bagi sebagian mahasiswa mungkin ini hal yang sepele namun tidak sedikit juga mahasiswa yang memberatkan terutama pada pembahasan kali ini adalah mahasiswa kedokteran.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Prodi Strata 1 Kedokteran UMS dr. Sri Wahyu Basuki, M.Kes mengatakan bahwa  syarat wisuda bukan hanya dari IPK melainkan juga dari beberapa komponen antaralain,
1.        SKS sudah lengkap (150 SKS untuk mahasiswa kedokteran)
2.        Skills Lab minimal B
3.        Sudah mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lulus) dari Fakultas
4.        IPK minimal 2.75 (S-1), 3.0 (S-2)
5.        Telah mendaftar wisuda

Dengan hal ini jelas bahwa syarat IPK yang memenuhi wisuda untuk mahasiswa S-1 adalah 2.75 sementara IPK 3.0 diwajibkan bagi mahasiswa S-2. Beliau juga mengatakan bahwa semua peraturan-peraturan ini  dibuat bukan untuk memberatkan mahasiswa tetapi agar mahasiswa dapat belajar dengan baik dan mendapatkan ilmu yang sebanyak-banyaknya.

Karsa Lugi Y


PEMBAJAK KESEHATAN DALAM OEDEMA

dr. Yusuf Alam Romadhon, M.Kes saat mengisi acara OEDEMA

OEDEMA (Operation D’Book Of Medical Ability) merupakan acara bedah buku yang diselenggarakan oleh BEM FK UMS untuk semua kalangan (umum). Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Mei 2014 di kampus 4 Fakultas Kedokteran UMS. Oedema mengangkat tema “Siapakah Pembajak Kesehatan Diri Anda” dengan mendatangkan penulis buku tersebut, dr. Yusuf Alam Romadhon, M.Kes. Buku Pembajak Kesehatan produksi penerbit Tiga Serangkai tersebut adalah salah satu buku karya dr. Yusuf  Alam yang membahas tentang dunia kesehatan dari sudut pandang seorang dokter yang dikemas secara menarik dan tidak membosankan untuk dibaca.
Dalam bedah buku tersebut, dr. Yusuf banyak menghadirkan fakta-fakta kesehatan yang diulas berdasarkan buku Pembajak Kesehatan karyanya. Beliau juga membagi informasi seputar dunia kesehatan yang menjadi pengetahuan baru bagi peserta. Pemberian materi yang tidak membosankan adalah nilai tambah yang memberikan kesan baik bagi peserta. Hal ini tercermin dari antusiasme peserta yang mengikuti Oedema. Rangkaian acara Oedema meliputi pembukaan, penyampaian materi kesehatan oleh dr. Yusuf Alam Romadhon, Hiburan oleh nasyid AIVI, pemberian motivasi tentang penulisan, dan penutup. Bahkan, hiburan nasyid oleh AIVI terbukti mampu menambah semarak acara bedah buku ini.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta, Chusnul, mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat UMS, mengungkapkan ketertarikannya akan acara ini. “Ini acara yang menarik, tema yang disajikan membuat saya penasaran, makanya saya datang kemari,” ungkapnya. Senada dengan Chusnul, ketua panitia Oedema, Nenggi Nissa mengungkapkan bahwa acara ini adalah program kerja baru dari divisi PPKI BEM yang dapat terselenggara dengan baik. “Meskipun kurang publikasi, tapi rangkaian acara hari ini berjalan lancer,” tandasnya.

             Besar harapan peserta Oedema agar acara semacam ini lebih diperbanyak sehingga dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan rasa peduli terhadap kesehatan pribadi maupun orang lain. Terlebih mengingat slogan mencegah lebih baik daripada mengobati, maka sudah selayaknya kita peduli pada kesehatan agar pembajakan kesehatan yang seringkali dilakukan terhadap diri sendiri tidak menjadi kebiasaan buruk hingga tua.
dr. Yusuf bersama pembawa acara saat awal acara

suasana saat acar OEDEMA berlangsung

Report by : Baiq Yunita Haptia

Kebijakan yang merugikan Mahasiswa

Berbicara mengenai fasilitas kampus, sangat disayangkan ketika dari Kabagmawa (Kepala Bagian Mahasiswa) mengatakan bahwa penggunaan Gedung Auditorium Djazman tidak diizinkan pada hari minggu atau hari libur lainnya (tanggal merah).

Sungguh sangat disayangkan. Ini berarti ada indikasi mahasiswa boleh bolos kuliah karena harus mengadakan kegiatan seminar, workshop, talkshow, dan sejenisnya, saat bukan hari libur atau hari kuliah masih aktif. Sekalipun itu kebijakan dari rektorat, yang alasannya karena diluar jam kerja staf/karyawan yang mengelola gedung, maka kami dari mahasiswa siap untuk menggaji karyawan yang memang bekerja di luar jam kerjanya. Namun jika yang menjadi alasan selanjutnya seperti ini; “jika mereka kalian gaji atau mereka yang menarik tarif kepada kalian, itu namanya pungli, dan itu bisa menimbulkan kecemburuan dengan staf yang lain,” ini sungguh menjadi alasan yang sebenarnya masih menyisakan kejanggalan di hati.

Ini adalah ungkapan salah satu pihak yang merasa dirugikan. Kalau sudah seperti itu, berarti memang ada masalah dengan internal birokrasi. Nah, yang perlu kita ambil benang merah sebenarnya; permasalahan itulah yang secara tidak langsung merugikan mahasiswa. Kenapa harus dibatasi harinya? Kenapa harus seperti itu kebijakannya? Masih banyak kebijakan lain  yang bisa diterapkan. Pertama, membuat peraturan bahwa karyawan tetap harus bekerja jika gedung dipakai pada hari minggu, lagian tidak setiap minggu kegiatan tersebut ada. Kedua, jika memang tidak boleh menarik tarif karena dianggap pungli atau menimbulkan kecemburuan dengan staf yang lain, maka dibuat saja dana khusus, dimana mereka tidak boleh lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Ketiga, jika masih ketahuan melakukan pungutan liar dan sejenisnya, maka dari pihak rektrorat berhak melakukan black list, baik itu dari pihak staf, maupun dari mahasiswa yang masih memberikan tip atau upah. Bukan hanya auditorium, tapi juga fasilitas lainnya.

Saya rasa itu lebih fair buat semua pihak, tidak ada kecemburuan sosial dengan staf yang lain, karyawan yang bersangkutan tetap mau bekerja, mahasiswa juga tidak dihambat dalam menggunakan fasilitas kampus yang ada. Mari kita kembali membandingkan kebijakan kampus kita dengan kebijakan universitas lain yang tetap memperbolehkan mahasiswanya menggunakan fasilitas kampus sekalipun itu hari minggu atau tanggal merah. Boleh jadi pihak internal mereka juga mengalami permasalahan yang sama. Namun sekali lagi, cara mengambil kebijakan itulah yang membedakannya.

Semoga ini bisa menjadi pertimbangan Rektorat dan Kabagmawa, agar mahasiswa juga tetap bisa menjalankan kegiatan organisasi yang ada dengan fasilitas kampus yang tersedia. Bukan hanya dalam hal gedung, tapi fasilitas yang lainnya, seperti bus. Jika kebijakan yang saat ini masih dipertahankan, maka anggaran dana yang dialokasikan seperti penggunaan gedung, bis, dan sebagainya, menjadi tidak berjalan sesuai dengan fungsinya karena menghambat kegiatan mahasiswa dari UKM yang ada.[]